INDROKILO.KIMPASURUANKAB.ID, Berbagai upaya dilakukan Pemkab Pasuruan bersama Kantor Bea dan Cukai Pasuruan dalam mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat, salah satunya melalui pertunjukan seni dan budaya Ludruk yang diselenggarakan oleh Satpol PP Pasuruan di Pasar Desa Dayurejo, Minggu 04/12/2022.

Ditengah antusiasnya masyarakat Desa Dayurejo dalam pagelaran ludruk Mustika Budaya juga dihadiri oleh Kepala Desa Dayurejo Bapak Wahono SPW. beserta segenap perangkat desa, Muspika Kecamatan Prigen AKBP Sugianto SH selaku Kapolsek Prigen, Satpol-PP Kabupaten Pasuruan bapak Agung Maraudi dan wakil ketua komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan bapak Agus Suyanto SE.

Dalam sambutannya, Wanono SPW. Kepala Desa Dayurejo menyampaikan terimakasih kepada pihak penyelenggara dalam hal ini adalah Satpol-PP atas terselenggaranya kegiatan tersebut, pasalnya kegiatan tersebut dapat memberikan edukasi kepada masyarakat melalui seni dan budaya.

“Saya sangat berterimakasih kepada pihak penyelenggara yang menempatkan acara pertunjukan seni ludruk di desa dayurejo ini. Pertunjukan seperti ini memang sangat dirindukan oleh masyarakat kami di desa dayurejo setelah beberapa tahun ada pembatasan pembatasan kegiatan, dan menurut kami pertunjukan ini merupakan cara yang kreatif dan komunikatif dalam menyampaikan informasi maupun pesan yang penting untuk diketahui masyarakat, termasuk ketentuan perundang-undangan di bidang cukai” ungkap Wahono

Selain dapat menyampaikan pesan yang tersirat dapat disampaikan dan diterima masyarakat dengan baik, Wahono menilai pertunjukan ini dapat mengangkat potensi seni dan budaya, khususnya seni pertunjukan rakyat yang ada dimasyarakat.

“pertunjukan ini dapat mengangkat potensi seni dan budaya, khususnya seni pertunjukan rakyat yang ada dimasyarakat, dan perlu diketahui bahwa ludruk yang tampil malam ini adalah salah satu kesenian yang di dayurejo sendiri, selain ludruk di dayurejo banyak kesenian yang bisa ditampilkan termasuk Bantengan bahkan dayurejo juga punya Dalang untuk pertunjukan wayang kulit” tambah Wahono sembari memperkenalkan bahwa desa dayurejo juga mempunyai banyak seniman.

Dalam kesempatannya bapak Agung Maraudi memaparkan Bea Cukai Pasuruan terus catatkan kinerja positif. Selama semester I tahun 2022 Bea Cukai Pasuruan berhasil menghimpun total penerimaan Negara sebesar Rp36,75 Triliun atau berhasil mengerek 144,7% dibandingkan semester I tahun sebelumnya sebesar Rp25,40 Triliun. Meskipun masih capaian tengah tahun, penerimaan yang dikumpulkan Bea Cukai Pasuruan sampai 30 Juni 2022 ini telah menyumbang 66,67% target penerimaan tahunan Bea Cukai Pasuruan yang ditetapkan sebesar Rp55,13 Triliun. menutup sambutan bapak Agung Maraudi mendeklarasikan Pertura malam ini dengan tema “Gempur Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Cukai bagi Negara”

Wakil ketua komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan bapak Agus Suyanto SE. juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya pertunjukan rakyat itu. Sosialisasi dengan cara menghibur seperti itu menurutnya sangat efektif sebagai upaya mengedukasi masyarakat agar aktif memerangi peredaran rokok ilegal.

”Melalui sosialisasi seperti ini, saya berharap semakin banyak masyarakat yang teredukasi tentang barang kena cukai. Serta, menghindari konsumsi barang dengan pita cukai ilegal,” katanya.

“Demikian pula dalam bidang kesehatan, saya harap pelayanan kesehatan dapat berjalan semakin prima dengan terlengkapinya sarana atau prasarana kesehatan. Sehingga masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *