KETENTUAN LOMBA GERAK JALAN KREATIF
DESA DAYUREJO
A. Syarat dan ketentuan
- Peserta lomba bersifat umum (domisili desa dayurejo)
- Satu regu berjumlah minimal 10 orang dan tidak ada batas maksimal (umur bebas,
putra, putri, tua, atau muda) - Peserta wajib menunjukkan kreatifitas lucu dan menghibur disepanjang rute yang
dilalui - Rute perlombaan start pasar desa dayurejo dan finish balai dusun gutean
- Melaksanakan gerakan yel-yel saat start dan finish
- Peserta tidak boleh menggunakan pakaian atau kostum yang melanggar undang-
undang pornografi, berbau SARA, atau pelecehan - Kreatifitas peserta dilarang untuk menampilkan adegan yang berbau porno atau
melecehkan orang cacat - Peserta dilarang membawa benda yang membahayakan orang lain
- Peserta boleh membawa properti yang aman
- Regu peserta tidak boleh menyalip regu peserta yang didepannya
- Peserta dilarang membuang sampah sembarangan sepanjang rute yang dilalui
- Panitia tidak menyiapkan konsumsi
B. Penilaian
- Kostum
- Kreatifitas gerakan bersifat menghibur
- Kreatifitas yel-yel
- Apabila saat finish peserta berkurang, maka nilai dikurangi
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat
Baca juga :
Melindungi Potensi Kekayaan Intelektual, Pemkab Pasuruan Terus Perjuangkan Hak Cipta Merek Ke Kemenk...
Menuju Cakupan 70%, Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan Kebut Vaksinasi 36 Ribu Warga
Tradisi Rejeban, Bakal Masuk Dalam Kalender Adat Tahunan Desa Dayurejo
Pemerintah Desa Dayurejo Menyalurkan BLT Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
Kades Dayurejo Semangat Kerja Bakti Bersama Warga